Surat Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021
Surat Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021 - Sehubungan dengan dimulainya semester 1 tahun pelajaran 2020-2021, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan tata kelola data simpatika
Surat Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021 - Sehubungan dengan dimulainya semester 1 tahun pelajaran 2020-2021, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan tata kelola data simpatika dengan beberapa ketentuan sebagai berikut :
- Pembukaan verifikasi dan validasi (verval) keaktifan Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah di Simpatika akan dimulai pada tanggal 3 agustus 2020
- Implementasi kurikulum madrasah sesuai keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa arab di Madrasah dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah
- Pendataan sertifikat kepala madrasah melalui penerbitan Nomor Unik Kepala Madrasah (NUKM) dan notifikasi penilaian kinerja kepala madrasah di Simpatika
- Pelaksanaan sinkronisasi seluruh data Guru PNS madrasah dengan database SIMPEG Biro Kepegawaian melalui verval Guru PNS
- Proses pemetaan (mapping) Ijazah S1/D4 di Simpatika bagi seluruh guru madrasah yang sudah bersertifikasi maupun yang belum bersertifikasi tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya
- Penerbitan (generating) dokumen SKAKPT untuk kelayakan tunjangan bulan sebelumnya Dilakukan paling lambat tanggal 2 setiap bulannya
Mengingat pentingnya pelaksanaan hal-hal tersebut di atas, kami mohon Bapak/Ibu mensosialisasikan informasi dimaksud kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di satuan kerja binaan masing-masing.
Untuk mendownload Surat Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021, Klik DISINI