Madrasah Sasaran Penerapan e-RKAM Tahap I Tahun 2020
Madrasah Sasaran Penerapan e-RKAM Tahap I Tahun 2020 |
Proyek REP-MEQR terdiri atas empat komponen proyek yang diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut adalah :
- Komponen 1 : Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah;
- Komponen 2 : Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar seluruh Peserta Didik Kelas 4 MI secara sensus nasional;
- Komponen 3 : Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah; dan
- Komponen 4 : Penguatan Sistem untuk mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.
Salah satu kegiatan penting yang menjadi fokus Proyek ini adalah Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah. Ini merupakan Komponen 1 dari 4 komponen kegiatan yang dilakukan proyek ini sebagaimana dijelaskan di atas.
Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa saat ini belanja anggaran pendidikan di Kemenag belum sepeunhnya efisien, mengingat terbatasnya data tentang penggunaan dana BOS dan sumber dana lainnya, minimnya monitoring, keterbatasan informasi tentang capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sampai saat ini, Kemenag belum memiliki data tentang penggunaan BOS dan bagaimana BOS sebagai sumber utama pembiayaan pendidikan di madrasah berkontribusi terhadap pencapaian SNP di masing-masing madrasah.
Baca juga :
Perencanaan dan penganggaran di madrasah negeri dapat dipantau secara detil oleh Kemenag di tingkat kabupaten/kota, provinsi, pusat, akan tetapi perencanaan dan penganggaran di madrasah swasta belum dapat dimonitor dengan lebih sistematis. Dengan demikian, dibutuhkan suatu sistem perencanaan dan penganggaran yang berdasarkan capaian SNP madrasah saat ini dan target SNP yang akan dicapai, serta mudah dimonitor oleh Kantor Kemenag di semua jenjang. Sekitar 30% madrasah masih berstatus Teraktreditasi C dan belum/tidak terakreditasi.
Hal ini menggambarkan bahwa madrasah tersebut masuk kategori berkinerja rendah (under-performing). Karena itu, diperlukan juga strategi untuk mempercepat pencapaian SNP bagi madrasah-madrasah tersebut.
Untuk mengecek Madrasah Sasaran Penerapan e-RKAM Tahap I Tahun 2020, bisa langsung cek DISINI