Juknis KKG, MGMP Dan MGBK Madrasah Tahun 2020
Juknis KKG, MGMP Dan MGBK Madrasah Tahun 2020 - Dalam rangka mengoptimalkan peran Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Juknis KKG, MGMP Dan MGBK Madrasah Tahun 2020 |
Untuk mengimplementasikan Petunjuk Teknis tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi melakukan bimbingan teknis/sosialisasi Petunjuk Teknis tersebut kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Pengurus Kelompok Kerja Pengawas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota
- Kelompok Kerja Pengawas Kabupaten/Kota bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memetakan kebutuhan pembentukan organisasi KKG, MGMP, dan MGBK baik ditingkat satuan pendidikan, kecamatan, kelompok kecamatan, kabupaten/kota, dan kelompok kabupaten/kota.
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi memastikan terbentuknya KKG, MGMP, dan MGBK sesuai kewenangnannya dengan mengacu pada Petunjuk Teknis ini.
- KKG, MGMP, dan MGBK yang telah dibentuk sebelum terbitnya Petunjuk teknis ini wajib menyesuaikan dengan ketentuan yang terdapat dalam Petunjuk Teknis ini dan dapat diterbitkan Surat Keputusan pembentukan organisasi KKG, MGMP, dan MGBK yang baru.
Untuk mendownload Juknis KKG, MGMP Dan MGBK Madrasah Tahun 2020, silahkan klik DISINI