Panduan Penggunaan e-RKAM 2020
Panduan Penggunaan e-RKAM 2020 |
Melalui aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. Hal ini selaras dengan himbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa.
Oleh karenanya, program ini semakin perlu disegerakan karena adanya pandemi global akibat virus Covid-19. Satuan Pendidikan Madrasah harus adaptif dengan kondisi New Normal dengan tetap memaksimalkan akuntabilitas pengelolaan dengan menggunakan e-RKAM.
Kunci keberhasilan penerapan transformasi digital bukan saja terletak pada kualitas aplikasi, tetapi juga dipengaruhi oleh keberhasilan kita melakukan change management. Ini bukan hal mudah. Ini akan menjadi tantangan besar kita. Bimbingan Teknis, sosialisasi, dan pendampingan yang intensif kepada madrasah merupakan salah satu upaya mitigasi resiko kegagalan transformasi digital e- RKAM di madrasah.
Pengertian e-RKAM
e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.
Maksud dan Tujuan
Maksud dari e-RKAM adalah agar Kementerian Agama memiliki sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
Baca juga :
Tujuan dari e-RKAM adalah agar madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif.
Manfaat
Manfaat dari e-RKAM adalah sebagai salah satu instrument pengambilan keputusan bagi madrasah, kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pendidikan di madrasah.
Jenjang Admin e-RKAM
Jenjang admin e-RKAM memiliki beberapa tingkatan dengan fungsi yang berbeda, yaitu :
- Admin e-RKAM tingkat pusat.
- Admin e-RKAM tingkat provinsi.
- Admin e-RKAM tingkat kabupaten/kota.
- Admin e-RKAM tingkat madrasah (Kepala Madrasah dan Staf Madrasah).
Silahkan download Panduan Penggunaan e-RKAM 2020, DISINI