Panduan Peringatan Hari Santri 2020
Panduan Peringatan Hari Santri 2020 |
Panduan Peringatan Hari Santri 2020 - Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Oleh karena itu, peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini tengah dilanda pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Di Indonesia, pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Non alam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pengalaman terbaik beberapa Pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya. Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian Kiai dan Pimpinan Pesantren. Karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding proses belajar di Pesantren.
Perjalanan Peringatan Hari Santri :
- Tahun 2015 : Keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
- Tahun 2016 : Hari Santri untuk pertamakalinya digelar dengan mengusung tema: “Dari Pesantren untuk Indonesia”.
- Tahun 2017 : Kemudian diteruskan di tahun berikutnya dengan tema : “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”.
- Tahun 2018 : Kemenag RI melalui Dit PD Pontren kembali menggelar perayaan Hari Santri Nasional dengan tema: “Bersama Santri Damailah Negeri”.
- Tahun 2019 : Dan pada tahun kemarin, gelaran Hari Santri diperingati dengan mengusung tema: “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”.
Peringatan Hari Santri 2020 dapat berupa :
- Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020.
- Dzikir, doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia dan dunia agar diberikan kesehatan dan kekuatan di masa pandemi COVID-19.
- Sosialisasi melalui website, media sosial, spanduk/baliho/standing banner dengan menyertakan Tema dan Logo Peringatan Hari Santri 2020.
Seluruh pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2020 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip- prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan, dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan COVID-19.