Surat Percepatan Pencairan PIP Tahun 2019 Dan 2020 Kab. Jember
Surat Percepatan Pencairan PIP Tahun 2019 Dan 2020 Kab. Jember - Menindaklanjuti Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur
Surat Percepatan Pencairan PIP Tahun 2019 Dan 2020 Kab. Jember |
Berdasarkan hasil laporan bank penyalur bantuan sosial PIP per 31 Agustus 2020 masih terdapat sejumlah siswa madrasah (MI, MTs dan MA) yang belum melakukan pencairan dana tersebut (data terlampir).
Maka untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi permasalahan dalam pemeriksaan dan agar siswa segera dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut, dimohon kepada saudara untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Membantu teradap siswanya yang ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahun 2019 dan 2020 untuk berkoordinasi dengan bank dan melakukan proses pencairan secara kolektif.
- Memastikan bahwa siswa - siswi madrasah yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahun 2018 dan 2019 benar-benar sudah mencairkan dana bantuan tersebut sehingga dapat segera mendapatkan manfaatnya.
- Apabila Bansos PIP Tahun 2019 dan 2020 tidak terserap dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, dimohon mendata siswa yang tidak mencairkan dengan format sebagaimana terlampir dan segera direkap oleh KKM/Satker (soft copy) dan segera dikirim ke Seksi Pendma paling lambat tanggal 12 Oktober 2020.
Silahkan download surat beserta nama-nama siswa yang belum dicairkan PIP nya tahun 2019 dan 2020 Kab. Jember, DISINI