Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet Dan Bantuan Langsung Tunai
Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet Dan Bantuan Langsung Tunai - Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan program
Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet Dan Bantuan Langsung Tunai |
- Saudara dimohon segera menginstruksikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk menggunakan akun individu masing-masing Dalam melengkapi atau updating data nomor ponsel pribadi di simpatika https://simpatika.kemenag.go.id/
- Khusus untuk guru dan tenaga kependidikan yang berstatus bukan PNS wajib melengkapi data nomor rekening bank dengan mengubah hasil pindai buku rekening yang masih aktif di simpatika https://simpatika.kemenag.go.id/
- Seluruh kepala madrasah memastikan bahwa data guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan yang telah melengkapi data sebagaimana dimaksud pada poin 2
- Batas waktu untuk melengkapi atau updating data di maksud dibuka sampai tanggal 11 Oktober 2020
- Terkait dengan penambahan data usulan guru dan tenaga kependidikan yang baru di simpatika untuk sementara ditutup sampai batas waktu melengkapi data dimaksud berakhir.
Mengingat pentingnya pelaksanaan hal-hal tersebut diatas, kami mohon saudara menginformasikan beberapa hal dimaksud ditasa kepada seluruh guru dan tenega kependidikn madrasah dan satuan kerja terkait di wilayah masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Arif Nugraha (081-219-627-550).
Download Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet Dan Bantuan Langsung Tunai DISINI