Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Di Platform Digital SIMPATIKA 2020
Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Di Platform Digital SIMPATIKA 2020 - Sesuai dengn surat edaran Dirjen tentang pelaksanaan asesmen kompetensi guru
Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Di Platform Digital SIMPATIKA 2020 |
- Data KKG/MGMP/Pokjawas dan KKM ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pada tahun 2020;
- Implementasi program PKB Madrasah di tahun 2021 akan menggunakan referensi data hasil asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah pada tahun 2020;
- Pendaftaran calon peserta AKG, AKK, dan AKP dilaksanakan melalui akun individu di Simpatika pada tanggal 29 September – 28 Oktober 2020;
- Seluruh calon peserta wajib mengikuti asesmen kompetensi yang akan diselenggarakan di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK)/satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing;
- Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi segera berkoordinasi secara teknis dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan madrasah binaan di wilayahnya masing-masing dalam menetapkan TAK yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan AKG/AKK/AKP;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi berkoordinasi secara teknis dengan Gugus Tugas Covid- 19 di wilayah binaan masing-masing untuk memastikan pelaksanaan AKG/AKK/AKP secara serentak pada minggu pertama bulan November 2020 berjalan dengan tetap mengikuti protokol Covid-19;
- Pelaksanaan AKG/AKK/AKP yang berbasis teknologi dan sistem infromasi merupakan prosedur pemetaan untuk melihat kompetensi masing-masing calon peserta PKB sehingga tidak ada lulus atau tidak lulus, seluruh peserta AKG/AKK/AKP akan mengikuti PPKB di tahun 2021.
Linimasa Platform Digital SIMPATIKA :
- Tahun 2015 (Rilis SIMPATIKA)
- Tahun 2016 (Verval NRG)
- Tahun 2017 (Linieritas TPG)
- Tahun 2018 (SKMT & SKBK)
- Tahun 2019 (SKAKPT & PPG)
- Tahun 2020 (AKG, PKB dan Program GTK Lainnya)
Alur Tata Kelola AKG :
- Proses Register TAKG
- Proses ajuan selesksi administratif
- Proses seleksi
- Proses penjadwalan (plotting)
- Proses ujian AKG
- Proses penerbitan nilai/sertifikat
- Alur untuk guru :
- Guru login di SIMPATIKA menggunakan akun individu masing - masing
- Jika guru belum melakukan verval ijazah maka wajib melakukan verval ijazah terlebih dahulu
- Guru memilih mata pelajaran AKG berdasarkan linieritas sertifikat pendidiknya atau ijazah S1/D4nya. Pemilihan mata pelajaran juga dilihat berdasarkan jenjang satminkalnya.
- Guru memilih Tempat Asesmen Guru (AKG) yang terdekat dari satminkalnya.
- Kankemenag Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/penolakan berdasarkan profil dan kuota dari calon peserta di wilayahnya.
- Guru mencetak surat keterangan peserta AKG
Catatan Lokasi Ujian AKG :
- Pendataan kandidat lokasi ujian dilaksanakan oleh kankemenag kab/kota.
- Tempat / Lokasi ujian sebaiknya tersedia minimal 1 tempat di setiap kab/kota.
- Asumsi satu lokasi ujian memiliki min. 20 PC (20 peseta ujian) per sesi ( 2 jam per sesi) dan 3 sesi per hari (9 sesi dalam 3 hari). Total kapasitas 180 peseta ujian per lokasi dalam 3 hari.
- Jumlah lokasi ujian disesuaikan dengan jumlah calon peserta AKG di setiap wilayah kab/kota yang ditentukan oleh kankemenag kab/kota
- Mapel ujian dari calon peserta AKG yang berstatus penerima TPG menggunakan basis Sertifikat Pendidik atau Program Studi Ijazah S1/D4.
- Mapel ujian dari calon peserta AKG non penerima TPG sesuai mata pelajaran pada Program Studi Ijazah S1/D4.
- Semua calon peserta AKG yang berstatus penerima TPG menjadi prioritas utama.
- Peserta AKG wajib mencetak Surat Keterangan Peserta Ujian AKG dari akun individu di SIMPATIKA dibawa saat ujian di lokasi yang telah ditentukan.
Untuk download file Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Di Platform Digital SIMPATIKA 2020, silahkan klik DISINI