Butir Inti IASP Uji Coba 2020
Butir Inti IASP Uji Coba 2020 |
Sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 diterbitkan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal. Pada pasal 1 ayat (2) Permendikbud tersebut dinyatakan bahwa, BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pada pasal 2 ayat (2) dinyatakan bahwa BAN-S/M merupakan badan nonstruktural yang bersifat nirlaba dan mandiri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Selanjutnya, pada pasal 8 dinyatakan bahwa tugas BAN-S/M adalah :
- Menetapkan kebijakan dan pengembangan sistem Akreditasi sesuai prinsip perbaikan mutu berkelanjutan secara nasional;
- Merumuskan kriteria dan perangkat Akreditasi untuk diusulkan kepada Menteri;
- Menetapkan kebijakan pelaksanaan Akreditasi;
- Melaksanakan sosialisasi kebijakan, kriteria, dan perangkat Akreditasi;
- Merencanakan target Akreditasi secara nasional berdasarkan prioritas Kementerian;
- Mengevaluasi proses pelaksanaan Akreditasi dan tindak lanjut hasil Akreditasi;
- Membina dan mengevaluasi BAN Provinsi;
- Memberikan rekomendasi atas hasil Akreditasi;
- Menerbitkan sertifikat hasil Akreditasi kepada Satuan Pendidikan;
- Melaporkan hasil Akreditasi kepada Menteri;
- Melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait di tingkat nasional maupun internasional; dan
- Melaksanakan ketatausahaan BAN
Baca juga :
Untuk mendownload Butir Inti IASP Uji Coba 2020 bisa langsung klik DISINI