Butir Inti IASP Uji Coba 2020

Butir Inti IASP Uji Coba 2020 - Proses akreditasi dilakukan secara terbuka dengan tujuan untuk membantu dan memberdayakan program dan satuan

Butir Inti IASP Uji Coba 2020
Butir Inti IASP Uji Coba 2020
Butir Inti IASP Uji Coba 2020 - Proses akreditasi dilakukan secara terbuka dengan tujuan untuk membantu dan memberdayakan program dan satuan pendidikan agar mampu mengembangkan sumber dayanya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Mengingat pentingnya akreditasi sebagai salah satu upaya untuk menjamin dan mengendalikan kualitas pendidikan, Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).

Sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 diterbitkan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal. Pada pasal 1 ayat (2) Permendikbud tersebut dinyatakan bahwa, BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pada pasal 2 ayat (2) dinyatakan bahwa BAN-S/M merupakan badan nonstruktural yang bersifat nirlaba dan mandiri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Selanjutnya, pada pasal 8 dinyatakan bahwa tugas BAN-S/M adalah :

  1. Menetapkan kebijakan dan pengembangan sistem Akreditasi sesuai prinsip perbaikan mutu berkelanjutan secara nasional;
  2. Merumuskan kriteria dan perangkat Akreditasi untuk diusulkan kepada Menteri;
  3. Menetapkan kebijakan pelaksanaan Akreditasi;
  4. Melaksanakan sosialisasi kebijakan, kriteria, dan perangkat Akreditasi;
  5. Merencanakan target Akreditasi secara nasional berdasarkan prioritas Kementerian;
  6. Mengevaluasi proses pelaksanaan Akreditasi dan tindak lanjut hasil Akreditasi;
  7. Membina dan mengevaluasi BAN Provinsi;
  8. Memberikan rekomendasi atas hasil Akreditasi;
  9. Menerbitkan sertifikat hasil Akreditasi kepada Satuan Pendidikan;
  10. Melaporkan hasil Akreditasi kepada Menteri;
  11. Melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait di tingkat nasional maupun internasional; dan
  12. Melaksanakan ketatausahaan BAN

Baca juga :

Untuk mendownload Butir Inti IASP Uji Coba 2020 bisa langsung klik DISINI