Sedang DiValidasi Kemenag Untuk Data Calon Penerima Bantuan Guru Madrasah Bukan PNS
Sedang DiValidasi Kemenag Untuk Data Calon Penerima Bantuan Guru Madrasah Bukan PNS |
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan anggaran untuk bantuan tersebut saat ini dalam proses pengalihan dari Kementerian Tenaga Kerja ke Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Agama. “Kami memang tengah mengupayakan agar guru madrasah bukan PNS atau honorer serta tenaga kependidikan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji. Mereka juga sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19”.
Penyiapan data dan kelengkapan administratif penerima subsidi gaji ini tengah dipersiapkan Ditjen Pendidikan Islam.
Terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan validasi data guru madrasah dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang akan menerima bantuan. “Kami sudah menggelar rapat dengan Tim Asistensi Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi dan bersepakat terkait pemberian Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan Tenag Kependidikan Bukan PNS (honorer).”
Kami tengah validasi data guru dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang ada di Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menembahkan, proses validasi data terutama dilakukan untuk memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif. Calon penerima program ini adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah bukan PNS (honorer) yang tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada Semester I tahun pelajaran 2020/2021.
Khusus guru bukan PNS, berdasarkan data real time SIMPATIKA, jumlahnya sebanyaknya 617.467 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 455.216 guru sudah mencatat nomor rekeningnya. Sedangkan 162.251 guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekeningnya pada SIMPATIKA. Kemenag sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untu memastikan nomor rekening yang tercatat di SIMPATIKA statusnya masih aktif.
Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS (honorer) yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh Admin Simpatika Kemenag Pusat melalui Admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi.
Kami sudah meminta Kanwil untuk menyosialisasikan hal ini kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah masing-masing sehingga data rekening yang dibutuhkan segera lengkap dan tervalidasi.