Skema Pelaksanaan AKG 2020

Skema Pelaksanaan AKG 2020. Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang khusus pula.

Skema Pelaksanaan AKG 2020
Skema Pelaksanaan AKG 2020
Skema Pelaksanaan AKG 2020

FILOSOFI :

Hakekat sebuah profesi :

  • Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang khusus pula.
  • Kompetensi guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan (treatment) yang khusus pula, AKG merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang  baik kepada guru.
  • Penyandang profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus. Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya.

TEORITIK PEDAGOGIK :

  • AKG adalah penilaian kompetensi guru sebagai bahan penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
  • Pembinaan dan pengembangan profesi guru hanya dapat dilakukan secara efektif jika berbasis pada pemetaan kompetensi guru.
  • AKG berfungsi sebagai pemetaan kompetensi guru (pedagogik dan profesional), sebagai dasar pelaksanaan PPKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
  • Membangun eksistensi dan martabat sebuah profesi guru berupa peningkatan mutu dan kualitas yang diperoleh melalui pengujian dan pengukuran secara periodik dan tersistem.

EMPIRIK SOSIAL :

  1. Pembinaan dan pengembangan profesi guru tanpa didasari bukti-bukti empirik atas kompetensi guru, sehingga penyelenggaraan keprofesian berkelanjutan dalam bentuk pelatihan guru tidak terarah.
  2. Beberapa studi membuktikan bahwa AKG berdampak positif pada perbaikan kinerja dan peningkatan profesionalisme guru.
  3. Kepercayaan masyarakat terhadap harkat dan martabat guru semakin tinggi, dihubungkan dengan kinerja guru dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.

SISTEM AKG :

AKG dilaksanakan menggunakan dua sistem, yaitu :

  • Sistem online, dilaksanakan di daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer dan terhubung dalam jaringan intranet.
  • Sistem offline atau manual, dilaksanakan di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer dan tidak terhubung dalam jaringan internet

Waktu pelaksanaan AKG :

  1. Sistem Online : Pelaksanaan AKG online tahun 2020 akan berlangsung pada bulan Oktober-November secara piloting di beberapa Provinsi yang ditunjuk. Jadwal pelaksanaan AKG ditentukan bersama oleh Lokasi AKG (LAKG), Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Durasi pelaksanaan AKG pada masing-masing Kabupaten/Kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah LAKG dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak LAKG semakin cepat pelaksanaan AKG.
  2. Sistem Offline : Waktu pelaksanaan AKG offline dilaksanakan serentak di seluruh wilayah selama 1 (satu) hari, jadwal pelaksanaan ditentukan kemudian di antara tanggal pelaksanaan AKG online atau setelah AKG online selesai.

Untuk downlod Skema Pelaksanaan AKG 2020, klik DISINI