Kemenag Susun Panduan Bimbingan dan Konseling Madrasah
Kemenag Susun Panduan Bimbingan dan Konseling Madrasah |
Kemenag Susun Panduan Bimbingan dan Konseling Madrasah - Kementerian Agama tengah menyusun Panduan Operasional Pelaksanaan (POP) Bimbingan dan Konseling (BK) Madrasah. Panduan ini nanti akan melengkapi modul program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bimbingan dan Konseling yang telah difinalisasi beberapa minggu lalu.
Hal ini diungkapkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain ketika memberikan arahan sekaligus membuka Penyusunan Panduan Operasional Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Madrasah di Solo. Giat ini berlangsung tiga hari, 24 – 26 November 2020.
Zain menjelaskan, panduan disusun untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling di madrasah melalui pendekatan sosial dan psikologis. Menurutnya, hal ini penting dalam rangka membentuk karakter pendidikan yang baik dengan mengaplikasikan teori-teori akademik yang kekinian.
“Tersusunnya panduan ini diharapkan dapat memotivasi para guru BK di madrasah untuk terus meningkatkan kompetensinya,”
Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan, ada karakteristik subtansi POP BK Madrasah yang saat ini disusun. Pertama, POP BK lebih berorientasi kepada pendidikan karakter di madrasah. Kedua, POP BK Madrasah ini mengedepankan konsep moderasi beragama.
“Ketiga, POP BK Madrasah lebih aplikatif terhadap pembinaan peserta didik dan memiliki integrasi dengan nilai-nilai keislaman atau berbasis pendidikan Al-Qur'an," tegasnya.
Fahmi yang juga Koordinator Komponen 3 Proyek REP-MEQR mengatakan, POP BK Madrasah ini disusun oleh Tim Kementerian Agama bekerjasama dengan para pakar pendidikan dan akademisi yang tergabung dalam ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia).
Fahmi mengapresiasi peran Tim ABKIN yang dinahkodai Farozin selaku Ketua Umumnya, dalam mengawal finalisasi POP BK Madrasah ini. Menurutnya, sinergi dengan ABKIN penting, karena merupakan satu-satunya organisasi profesi yang ahli dalam menyusun perangkat regulasi tentang program BK di Indonesia.
"Insya Allah, ke depannya implementasi POP BK ini akan dilanjutkan dengan penyiapan fasilitator di tingkat Provinsi, juga akan terus dilakukan review untuk pengayaan konten dengan mengintegrasikan konsep asesmen kompetensi guru," tandasnya.
Penyusunan modul PKB ini diikuti 80 peserta dari unsur guru BK di madrasah, kepala madrasah, pengawas madrasah, pakar pendidikan dari Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, dan beberapa stakeholder terkait lainnya.
Artikel ini diambil dari Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/514719/kemenag-susun-panduan-bimbingan-dan-konseling-madrasah