SE Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR 2020
SE Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR 2020 |
1. Tim Komponen 3 pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah diizinkan oleh Tim Bank Dunia dan Tim PMU REP-MEQR untuk kembali melaksanakan kegiatan secara tatap muka pada bulan November 2020.
2. Khusus untuk pelaksanaan AKG, AKK dan AKP :
- Waktu pelaksanaannya pada tanggal 19 – 23 November 2020;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan unsur Madrasah yang akan ditetapkan menjadi Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) segera melakukan pendataan petugas/pengawas/panitia kegiatan AKG, AKK dan AKP dengan melengkapi profil/biodata dan data lainnya yang terkait melalui aplikasi Simpatika;
- Waktu pelaksanaan pendataan sebagaimana dimaksud pada poin b di atas pada tanggal 5 – 12 November 2020;
- Data yang sudah diinput dipastikan tidak mengalami perubahan/revisi karena akan dijadikan bahan untuk penetapan keputusan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
3. Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan komponen 3 secara tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat, dan sebaiknya berkoordinasi secara intensif dengan Tim Satgas Covid-19 setempat.
Silahkan download SE Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR 2020 DISINI