Persiapan Pendataan Asesmen Nasional 2021

Persiapan Pendataan Asesmen Nasional 2021 - Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan termasuk Sekolah

Persiapan Pendataan Asesmen Nasional 2021
Persiapan Pendataan Asesmen Nasional 2021

Persiapan Pendataan Asesmen Nasional 2021 - Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan termasuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri yang terdaftar dalam pangkalan data Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.

  1. SD, SDLB, MI, SDTK, dan Adi WP
  2. SMP, SMPLB, MTs, SMPTK, dan Madyama WP
  3. SMA, SMALB, MA, SMAK, SMTK, dan Utama WP
  4. SMK dan MAK
  5. Program Paket A
  6. Program Paket B
  7. Program Paket C
  8. Ula
  9. Wustha
  10. Ulya
  11. SILN dan Program Kesetaraan di LN hanya Sekolah Induk yang diikutkan

Peserta Asesmen Nasional 2021

Peserta Asesmen Nasional dari setiap satuan pendidikan terdiri atas :

  • Kepala satuan pendidikan;
  • Seluruh Guru/Pendidik;
  • Peserta didik pada satuan pendidikan
Baca Juga :

Peserta Didik

  1. Peserta didik terdaftar dalam Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) valid
  2. Peserta didik masih aktif belajar pada satuan pendidikan:
  3. Peserta didik Tunarungu dan Tunadaksa tanpa tambahan hambatan pada satuan pendidikan luar biasa dan satuan pendidikan yang memiliki siswa inklusi.
  4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca pada satuan pendidikan umum atau satuan pendidikan luar biasa tidak mengikuti AN.
  5. Peserta didik yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri didaftarkan sebagai calon peserta Asesmen Nasional.

Untuk lebih lengkapnya, silahkn download file Persiapan Pendataan Asesmen Nasional 2021 DISINI