SK Dan Lampiran Penerima Bansos PIP Tahap 1 Tahun 2021 Provinsi Jatim Tingkat MI, MTs Dan MA
SK Dan Lampiran Penerima Bansos PIP Tahap 1 Tahun 2021 Provinsi Jatim Tingkat MI, MTs Dan MA - Pejabat pembuat komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana
SK Dan Lampiran Penerima Bansos PIP Tahap 1 Tahun 2021 Provinsi Jatim Tingkat MI, MTs Dan MA |
SK Dan Lampiran Penerima Bansos PIP Tahap 1 Tahun 2021 Provinsi Jatim Tingkat MI, MTs Dan MA - Pejabat pembuat komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, Dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam :
- Bahwa dalam rangka melaksanakan Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama, perlu melakukan verifikasi dan validasi sasaran penerima manfaat program tersebut;
- Bahwa nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini merupakan hasil pemadanan elektronik siswa madrasah terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2021;
- Menetapkan nama-nama Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
- Penyaluran dan pencairan dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU berpedoman pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2021.
- Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat dari keputusan ini dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2021.
Silahkan download di bawah ini :